PENDAHULUAN
Program
peningkatan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan
dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional
maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang
berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas
karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi
pertumbuhan kesehatan manusia.
PEMBAHASAN
Ketahanan
pangan diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup,
tersedia setiap saat di semua daerah, mudah memperoleh, aman dikonsumsi dan
harga yang terjangkau. Hal ini diwujudkan dengan bekerjanya sub sistem
ketersediaan, sub sistem distribusi dan sub sistem konsumsi.
Tujuan
program ketahanan pangan adalah :
1. Meningkatnya ketersediaan pangan.
2. Mengembangkan diversifikasi pangan.
3. Mengembangkan kelembagaan pangan.
4. Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.
Peningkatan
ketahanan pangan masyarakat masih menghadapi berbagai masalah baik pada tingkat
mikro maupun makro. Pada sisi mikro, upaya pemantapan ketahanan pangan
menghadapi tantangan utama dengan masih besarnya proporsi penduduk yang
mengalami kerawanan pangan mendadak, karena bencana alam dan musibah serta
kerawanan pangan kronis karena kemiskinan. Sedangkan pada sisi makro, upaya
pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama pada peningkatan
optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pangan domestik dan peningkatan kapasitas
produksi pangan dalam era keterbukaan ekonomi dan perdagangan global.
Kebijakan peningkatan ketahanan pangan masyarakat dalam rangka revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan nasional dalam penyediaan, distribusi dan konsumsi pangan bagi seluruh penduduk secara berkelanjutan, dengan jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman, dan juga halal, yang didasarkan pada optimasi pemanfaatansumber daya dan berbasis pada keragaman sumberdaya domestik. Kebijakan tersebut diarahkan pada terwujudnya kemandirian pangan masyarakat, yang antara lain ditandai oleh indikator secara mikro, yaitu pangan terjangkau secara langsung oleh masyarakat dan rumah tangga, serta secara makro yaitu pangan tersedia, terdistribusi dan terkonsumsi dengan kualitas gizi yang berimbang, pada tingkat individu dan wilayah.
Menyikapi tantangan tersebut, strategi pemantapan kemandirian pangan pada masyarakat dilakukan melalui kebijakan pokok ketahanan pangan yaitu (a)menjamin ketersediaan pangan masyarakat; (b) menjamin cadangan pangan pemerintah dan masyarakat; (c) mengembangkan sistem distribusi dan perdagangan pangan yang adil dan efisien; (d)meningkatkan aksesbilitas rumah tangga terhadap pangan; (e) menjaga stabilitas harga pangan; (f) mencegah dan menangani keadaan rawan pangan dan gizi; (g) melakukan diversifikasi usaha produksi dan konsumsi pangan; (h)menata lahan dan air; (i) meningkatkan peran serta masyarakat dan; (j) mengembangkan sumberdaya manusia. Untuk lebih meningkatkan implementasi kebijakanpokok ketahanan pangan tersebut, Departemen Pertanian dalam program pembangunan pertanian tahun 2005-2009 mengembangkan program peningkatan ketahanan pangan berbasis masyarakat di perdesaan yaitu Pengembangan Desa Mandiri Pangan.
Penutup
Demikian
tugas ini saya buat dengan sebagai mana mestinya. Saya meminta maaf apabila
tugas ini kurang berkanan dihati para pembaca. Itu semua tidak terlepas dari
kelemahan dan kekurangan pengetahuan saya. Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar