pendahuluan
Indonesia adalah negara yang kaya akan
sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa
daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku
bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.asuku
bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat
kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki
norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar taat dan melakukan
segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di indonesia memiliki
norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu
masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar
individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka
akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme).
Itu menyebabkan pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu Negara (disintegrasi).
Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh
perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan
suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan
vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement).
Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi,
posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima
sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan
sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi
suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di
Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan
vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara
lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain
itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta
perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk
menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami
perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk
menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan
toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor
sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai
nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka
Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan
hidup yang sama. Selain itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan
tujuan bersama untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.
pembahasan
Terjadi dua kali kerusuhan berskala besar
antara suku Dayak dan Madura, yaitu peristiwa sampit (2001), dan Senggau Ledo
(1996). Kedua kerusuhan ini merembet ke hampir semua wilayah Kalimantan dan
berakhir dengan pengusiran dan pengungsian ribuan warga Madura, dengan jumlah
korban hingga mencapai 500-an orang. Perang antar suku ini menjadi masalah
sosial yang me-nasional.
Ada empat hal yang menjadi penyebab
terjadinya perang suku antara suku Dayak dan suku Madura :
1.
Perbedaan antara dayak-madura
Perbedaan budaya jelas menjadi alasan
mendasar ketika perang antar suku terjadi. Masalahnya sangat sederhana, tetapi
ketika sudah berkaitan dengan kebudayaan, maka hal tersebut juga berkaitan
dengan kebiasaan.
Misalanya permasalahan senjata tajam. Bagi
suku dayak, senjata tajam sangat dilarang keras dibawa ketempat umum. Orang
yang membawa senjata tajam kerumah orang lain, walaupun bermaksud bertamu,
dianggap sebagai ancaman atau ajakan berduel. Lain halnya dengan budaya suku
madura yang biasa menyelipkan senjata tajam kemana-mana dan dianggap biasa
ditanah kelahirannya.
Bagi suku dayak, senjata tajam bukan untuk
menciderai orang. Bila hal ini terjadi, pelakunya harus dikenai hukuman adat
pati nyawa (bila korban cidera) dan hukum adat pemampul darah (bila korban
tewas). Namun, bila dilakukan berulang kali, masalahnya berubah menjadi masalah
adat karena dianggap sebagai pelecehan terhadap adat sehingga simbol adat
“mangkok merah” (Dayak Kenayan) atau “Bungai jarau” (Dayak Iban) akan segera
berlaku. Dan itulah yang terjadi dicerita perang antar suku Dayak-Madura.
2.
Perilaku yang tidak menyenangkan
Bagi suku Dayak, mencuri barang orang lain
dalam jumlah besar adalah tabu karena menurut mereka barang dan pemiliknya
telah menyatu; ibarat jiwa dan badan. Bila dilanggar, pemilik barang akan
sakit. Bahkan, bisa meninggal. Sementara orang madura sering kali terlibat
pencurian dengan korbannya dari suku dayak. Pencurian yang dilakukan inilah
yang menjadi pemicu pecahnya perang antara suku dayak dan madura.
3.
Pinjam meminjam tanah
Adat suku dayak membolehkan pinjam meminjam
tanah tanpa pamrih. Hanya dengan kepercayaan lisan, orang madura diperbolehkan
menggarap tanah orang dayak. Namun, persoalan timbul saat tanah tersebut
diminta kembali. Seringkali orang madura menolak mengembalikan tanah pinjaman
tersebut dengan alasan merekalah yang telah menggarap selama ini.
Dalam hukum adat Dayak, hal ini disebut
balang semaya (ingkar janji) yang harus dibalas dengan kekerasan. Perang antar
suku Dayak dan Madura pun tidak dapat dihindarkan lagi.
4.
Ikrar perdamaian yang dilanggar
Dalam tradisi masyarakat Dayak, ikrar
perdamaian harus bersifat abadi. Pelanggaran akan dianggap sebagai pelecehan
adat sekaligus pernyataan permusuhan. sementara orang Madura telah beberapa
kali melanggar ikrar perdamaian. Dan lagi-lagi hal tersebutlah yang memicu
perang antar suku tersebut.
Penutup
Demikian tugas ini saya buat dengan sebagai
mana mestinya. Saya meminta maaf apabila tugas ini kurang berkanan dihati para
pembaca. Itu semua tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan pengetahuan
saya. Terima Kasih.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar