Laman

Kamis, 18 April 2013

KEANEKARAGAMAN BANGSA INDONESIA DAN POTENSI KONFLIK


pendahuluan
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku,agama,ras,budaya dan bahasa daerah. Indonesia meliliki lebih dari 300 suku bangsa. Dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.asuku bangsa merupakan bagian dari suatu negara. Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda-beda.selain itu masing-masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar taat dan melakukan segala yang tertera didalamnya. Setiap suku bangsa di indonesia memiliki norma-norma sosial yang berbeda-beda. Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan. Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda,mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme). Itu menyebabkan pertentangan\ketidakseimbangan dalam suatu Negara (disintegrasi). Secara umum, kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, adat-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement). Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.
Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik. Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan. Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut. Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal-usul kedaerahan. Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini. Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu. Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan,tetapi memiliki tujuan hidup yang sama. Selain itu,pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi,kedaulatan dan kemakmuran bersama.

pembahasan
Terjadi dua kali kerusuhan berskala besar antara suku Dayak dan Madura, yaitu peristiwa sampit (2001), dan Senggau Ledo (1996). Kedua kerusuhan ini merembet ke hampir semua wilayah Kalimantan dan berakhir dengan pengusiran dan pengungsian ribuan warga Madura, dengan jumlah korban hingga mencapai 500-an orang. Perang antar suku ini menjadi masalah sosial yang me-nasional.
Ada empat hal yang menjadi penyebab terjadinya perang suku antara suku Dayak dan suku Madura :
1.    Perbedaan antara dayak-madura
Perbedaan budaya jelas menjadi alasan mendasar ketika perang antar suku terjadi. Masalahnya sangat sederhana, tetapi ketika sudah berkaitan dengan kebudayaan, maka hal tersebut juga berkaitan dengan kebiasaan.
Misalanya permasalahan senjata tajam. Bagi suku dayak, senjata tajam sangat dilarang keras dibawa ketempat umum. Orang yang membawa senjata tajam kerumah orang lain, walaupun bermaksud bertamu, dianggap sebagai ancaman atau ajakan berduel. Lain halnya dengan budaya suku madura yang biasa menyelipkan senjata tajam kemana-mana dan dianggap biasa ditanah kelahirannya.
Bagi suku dayak, senjata tajam bukan untuk menciderai orang. Bila hal ini terjadi, pelakunya harus dikenai hukuman adat pati nyawa (bila korban cidera) dan hukum adat pemampul darah (bila korban tewas). Namun, bila dilakukan berulang kali, masalahnya berubah menjadi masalah adat karena dianggap sebagai pelecehan terhadap adat sehingga simbol adat “mangkok merah” (Dayak Kenayan) atau “Bungai jarau” (Dayak Iban) akan segera berlaku. Dan itulah yang terjadi dicerita perang antar suku Dayak-Madura.
2.    Perilaku yang tidak menyenangkan
Bagi suku Dayak, mencuri barang orang lain dalam jumlah besar adalah tabu karena menurut mereka barang dan pemiliknya telah menyatu; ibarat jiwa dan badan. Bila dilanggar, pemilik barang akan sakit. Bahkan, bisa meninggal. Sementara orang madura sering kali terlibat pencurian dengan korbannya dari suku dayak. Pencurian yang dilakukan inilah yang menjadi pemicu pecahnya perang antara suku dayak dan madura.
3.    Pinjam meminjam tanah
Adat suku dayak membolehkan pinjam meminjam tanah tanpa pamrih. Hanya dengan kepercayaan lisan, orang madura diperbolehkan menggarap tanah orang dayak. Namun, persoalan timbul saat tanah tersebut diminta kembali. Seringkali orang madura menolak mengembalikan tanah pinjaman tersebut dengan alasan merekalah yang telah menggarap selama ini.
Dalam hukum adat Dayak, hal ini disebut balang semaya (ingkar janji) yang harus dibalas dengan kekerasan. Perang antar suku Dayak dan Madura pun tidak dapat dihindarkan lagi.
4.    Ikrar perdamaian yang dilanggar
Dalam tradisi masyarakat Dayak, ikrar perdamaian harus bersifat abadi. Pelanggaran akan dianggap sebagai pelecehan adat sekaligus pernyataan permusuhan. sementara orang Madura telah beberapa kali melanggar ikrar perdamaian. Dan lagi-lagi hal tersebutlah yang memicu perang antar suku tersebut.

Penutup
Demikian tugas ini saya buat dengan sebagai mana mestinya. Saya meminta maaf apabila tugas ini kurang berkanan dihati para pembaca. Itu semua tidak terlepas dari kelemahan dan kekurangan pengetahuan saya. Terima Kasih.

Daftar pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar