Karangan
merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan
dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Dalam
artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu: karangan ilmiah,
karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini penjelasannya.
I.
Karangan
ilmiah
Karangan
ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan
diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah
dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika
keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada
berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar
atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan
produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang
terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di
perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan
karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir).
Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan
cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih
merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan
terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan
yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa
sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
-
Tujuan karya ilmiah, antara lain:
Ø Sebagai
wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk
tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
Ø Menumbuhkan
etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu
pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya
tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
Ø Karya
ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi
pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat
membacanya.
Ø Membuktikan
potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan
menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan
memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
Ø Melatih
keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
-
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi
penulis adalah berikut:
Ø Melatih
untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
Ø Melatih
untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
Ø Mengenalkan
dengan kegiatan kepustakaan;
Ø Meningkatkan
pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
Ø Memperoleh
kepuasan intelektual;
Ø Memperluas
cakrawala ilmu pengetahuan;
Ø Sebagai
bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya
II.
Karangan Non Ilmiah
Karya
non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan
dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung
fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa
digunakan (tidak terlalu formal).
-
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah, yaitu:
Ø Ditulis
berdasarkan fakta pribadi,
Ø Fakta
yang disimpulkan subyektif,
Ø Gaya
bahasa konotatif dan populer,
Ø Tidak
memuat hipotesis,
Ø Penyajian
dibarengi dengan sejarah,
Ø Bersifat
imajinatif,
Ø Situasi
didramatisir,
Ø Bersifat
persuasif.
Ø Tanpa
dukungan bukti
-
Jenis-jenis yang termasuk karya
non-ilmiah, yaitu:
Ø Dongeng
Ø Cerpen
Ø Novel
Ø Drama
Ø Roman
3. Karangan Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah
merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan
yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung
dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga
merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan
dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode
ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini.
Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng,
hikayat, novel, roman dan cerpen.
v Perbedaan
Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah karya
ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang
dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli
bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya
penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya
ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat
dicermati dari beberapa aspek.
1. Karya
ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif).
Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi.
2. Karya
ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah
digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur
dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan
strategi.
3.
Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah
menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan
menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang
dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain
karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga
karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa
membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah
dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan
antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa,
struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa
yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa
yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain,
karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada
istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan,
karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara
ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap
sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan
(preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah,
semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam
karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang
tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai,
resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat,
cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya
nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak
didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan
umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya
nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya
nonilmiah bersifat, antara lain :
·
Emotif : merupakan kemewahan dan cinta
lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit
informasi
·
Persuasif : merupakan penilaian fakta
tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir
pembaca dan cukup informative
·
Deskriptif : merupakan pendapat pribadi,
sebagian imajinatif dan subjektif, dan
·
Jika kritik adakalanya tanpa dukungan
bukti.
v Perbedaan
Karya Ilmiah dengan Semi ilmiah
“Kecermatan dalam
berbahasa mencerminkan ketelitian dalam berpikir” adalah slogan yang harus
dipahami dan diterapkan oleh seorang penulis. Melalui kecermatan bahasa gagasan
atau ide-ide kita akan tersampaikan. Oleh karena itu, penguasaan bahasa amat
diperlukan ketika Anda menulis.
Bahasa dalam karangan ilmiah menggunakan ragam
bahasa Indonesia resmi. Ciri-ciri ragam resmi yaitu menerapkan kesantunan ejaan
(EYD/Ejaan Yang Disempurnakan), kesantunan diksi, kesantunan kalimat,
kesantunan paragraph, menggunakan kata ganti pertama “penulis”, bukan saya,
aku, kami atau kita, memakai kata baku atau istilah ilmiah, bukan popular,
menggunakan makna denotasi, bukan konotasi, menghindarkan pemakaian unsur
bahasa kedaerahan, dan mengikuti konvensi penulisan karangan ilmiah.
Terdapat tiga bagian dalam konvensi penulisan
karangan ilmiah, yaitu bagian awal karangan (preliminaries), bagian isi (main
body), dan bagian akhir karangan (reference matter).
Berbeda
dengan karangan ilmiah, bahasa dalam karangan semiilmiah/ilmiah popular dan
nonilmiah melonggarkan aturan, seperti menggunakan kata-kata yang bermakna
konotasi dan figurative, menggunakan istilah-istilah yang umum atau popular
yang dipahami oleh semua kalangan, dan menggunakan kalimat yang kurang efektif
seperti pada karya sastra.
Sumber:
http://ami26chan.wordpress.com/2011/03/08/karya-non-ilmiah/
http://gatotbukankaca.weebly.com/bahasa-indonesia-2-karangan-ilmiah-non-ilmiah-dan-ilmiah-populer.html
http://rachmandianto.blog.com/2011/05/25/tulisan-%E2%80%9Cperbedaan-karangan-ilmiah-semi-ilmiah-dan-non-ilmiah%E2%80%9D/
http://nadiachya.blogspot.com/2012/04/perbedaan-antara-karangan-ilmiah-non.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar